Rabu, 25 November 2015

Bermandi Emas

Cahaya terang berwarna keemasan menimpa wajah ini.
Senja adalah namanya. Indah seperti warnanya
Seakan ingin mengajak ku berdansa.
Berdansa untuk menghiburnya untuk pergi ke belahan bumi lain.
Di tepian Pantai Sau Oryan, ku menatapnya.

Bercanda dengan Sungai Mappi

Anak kecil dengan perahu kecil  di Kampung Taghaimon.
Sungai Mappi yang tenang-tenang berarus
Tersenyum manis dan tertawa sambil menepuk pinggiran sungai.
Tertawa menyaksikan anak kecil dan perahu kecilnya.
Anak ini seakan bercanda mengayuh perahu nya di tengah Sungai Mappi.
"Om, ... yamg penting happy.. ayo ...naik perahu" ujar anak itu
Om jawa " adik.. ko lanjut saja.. biar om foto dari sini saja.

HARAPAN PETANI KAKAO ’’BELANDA’’



Yulianus Yaru, tertegun menatap kebun kakao yang nampak terawat namun berantakan. Biji  hasil panen kebun  yang dirawat apa adanya menjadi salah satu sumber pendapatan tetap bagi keluarganya. Bapak Yulianus tidak sendiri melakukan kegiatan berkebun kakao, ada 32 petani kakao yang tergabung dalam kelompok petani kakao “SRUKUMANI” di Kampung Sabeyab Besar, Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura Papua. Kebun kakao milik 32 petani kelompok SRUKUMANI ini merupakan warisan orang tua.
Kakao mulai diperkenalkan dan di tanam sejak tahun 1959 ketika pemerintah Belanda masih melakukan kegiatan di tanah papua. Kampung Sabeyab Besar menjadi salah satu  lokasi penanaman kakao oleh Belanda, sehingga masyarakat setempat mengenal sebutan bagi kakao ini sebagai kakao “Belanda”. Pada tahun 2005, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian melakukan gerakan nasional wajib tanam kakao yang salah satu lokasinya adalah di Kampung Sabeyab Besar ini. Jenis kakao yang ditanam adalah kakao dengan jenis varietas Trinitario. Masyarakat mengenal jenis kakao ini sebagai kakao “Jember”.
Pasca pengembangan kakao puluhan tahun lalu, Yulianus dan rekan- rekan kelompok taninya mengurus sendiri perkebunan kakaonya dengan pengetahuan dan peralatan seadanya. Biji kakao yang di panen, lalu dijemur dan dijual kepada pedagang pengumpul seharga Rp. 24.000/kgnya dengan rata-rata setiap petani dapat memproduksi 20 Kg biji setiap kali panen. Kakao milik Kelompok Tani Srukumani dapat dipanen sebanyak 3 kali sepanjang tahun. Nilai pendapatan dari menjual biji kakao adalah Rp. 1.440.000 per tahun.
Masalah terberat yang dihadapi petani kakao adalah pengetahuan, pendampingan dan peralatan pendukung dalam mengelola kebun kakao dan meningkatkan kualitas biji kakao. Serangan Hama dan penyakit pasti akan dapat teratasi jika ada pengetahuan yang baik tentang perawatan kebun kakao yang semestinya.
Mata pencaharian alternatif  dilakukan pula oleh masyarakat guna mencukupi pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, maka mereka melakukan kegiatan penjualan kayu,  pertanian dan menjual hasil panen buah rambutan, pinang dan matoa.
Pada tahun 2012, WWF Indonesia Program Papua melalui program pengembangan masyarakat di sekitar hutan melakukan identifikasi tentang mata pencaharian alternatif bagi masyarakat yang memanfaatkan hasil hutan kayu. Budidaya kakao merupakan salah satu mata pencaharian alternatif yang layak karena setiap kepala keluarga di kampung memiliki kebun kakao seluas 1 hektar. Jika di Kampung Sabeyap Besar terdapat 132 kk maka ada 132 hektar kebun kakao.
WWF mulai melakukan berbagai kegiatan untuk lebih mengoptimalkan jumlah produksi dan meningkatkan kualitas biji. Identifikasi jenis kakao, mengkaji kemampuan produksi dari jenis kakao belanda dan kakao jember, pelatihan perawatan kebun, pelatihan perkembang biakan melalui pembibitan, tehnik sambung pucuk dan sambung samping, kajian pasar potensial dan membantu memasarkan dengan pasar yang dituju adalah pasar di negara-negara eropa. Namun semua ini masih belum optimal walaupun sudah berbeda dengan keadaan sebelum WWF melakukan pendampingan. Pendapatan meningkat, dari harga jual biji kering  Rp. 24.000/Kg, saat ini sudah menjadi Rp. 30.000/Kg. Produksi biji kering semakin meningkat, dari 20 kg biji/panen menjadi berkisar 30 - 60 kg biji sekali panen.
Masyarakat petani kakao mulai bergeliat karena termotivasi untuk lebih intensif melakukan pengelolaan kebun kakao karena ada harapan besar untuk meningkatkan pendapatannya. Permintaan pasar eropa terhadap biji kakao meningkat pertahun, namun kemampuan produksi biji kakao belum dapat memenuhinya. Saat ini, yulianus dan kelompok tani sukumani sedang giat melakukan sulam untuk mengganti  tanaman kakao tua dengan tehnik menanam bibit baru, tehnik sambung pucuk dan sambung samping  dengan jenis kakao belanda walaupun tingkat keberhasilannya sangat rendah karena menggunakan peralatan seadanya. Jenis yang dipakai untuk menyulam adalah kakao belanda. Kakao belanda dipilih karena lebih tahan hama penyakit dan kemampuan produksinya tinggi jika dibandingkan kakao jember.
Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan Yulianus dan rekan-rekannya terutama bantuan peralatan perawatan kebun seperti gergaji pangkas,  pisau sambung pucuk dan pisau sambung samping sangat dibutuhkan untuk kegiatan penyulaman kebun kakao tua ini.

Tulisan ini uji coba pasca pelatihan menulis artikel


Penulis ;
Kornelis Kindem
Juswono Budisetyawan
Ronald Tethool

Maria sherlly

Pentingnya Menjaga Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Papua

Hakikat Pembangunan adalah ”Perkembangan yang tidak merusak masyarakat, manusia perorangan, kebudayaan, alam, dunia dan masa depan; melainkan justru untuk memperbaiki semua itu”.
Pembangunan tidak sama dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi menyangkut proses produksi, distribusi dan konsumsi untuk memenuhi keperluan fisik manusia. Pertumbuhan yang tidak terkendali akan menghancurkan perkembangan. Jangan mengorbankan lingkungan dan unsur-unsur kesatuan hidup dalam masyarakat lantaran kita menyamakan pembangunan dengan pertumbuhan.
Dalam upaya pembangunan di bidang ekonomi yang berbasis pada hak ulayat masyarakat setempat; maka konflik dan permasalahan akan selalu muncul. Baik dalam komunitas masyarakat sendiri maupun dengan pihak luar yang dengan berbagai kepentingan masing-masing.
Permasalahan akan memunculkan sikap dan pandangan yang berbeda satu sama lainnya. Hal ini perlu keseriusan untuk menyikapinya. Pembangunan sebagai pemberdayaan masyarakat untuk memandirikan (empowering the people for self-relience) seharusnya berlangsung dengan melibatkan masyarakat sejak dari perencanaan sampai pada penilaian hasil yang dicapai. Jika sungguh-sungguh untuk pemberdayaan masyarakat, maka rangkaian proses itu harus didasari oleh kesadaran dan sikap kritis yang memadai.
Dalam Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua No. 21 Tahun 2001 pada bab 19 pasal 63 dan 64 disebutkan mengenai prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek Penataan Ruang, perlindungan keanekaragamanhayati dan hak-hak masyarakat adat. Peran serta masyarakat sendiri dalam tata ruang wilayah sudah diatur sedemikian rupa dalam Undang-Undang Penataan Ruang No 26 Tahun 2007. Sehingga hal ini memungkinkan untuk diakomodirnya berbagai kepentingan masyarakat dalam asas partisipatif.
Pemetaan SDA disuatu kampung dengan pendekatan partisipatif merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kampung dengan melibatkan masyarakat. Bila merujuk pada UU Tentang Penataan Ruang No 26 Tahun 2007; berarti secara langsung partisipasi masyarakat dalam perencanaan Kampung sudah menjadi bagian dari perencanaan tata ruang wilayah kabupaten. Pelibatan masyarakat adat dalam perencanan Tata Ruang tersebut dimaksudkan agar sebanyak mungkin warga masyarakat dapat mengetahui dan memahami potensi SUMBER DAYA ALAM dilingkungan mereka. Pengetahuan masyarakat adat akan SUMBER DAYA ALAM dilingkungannya menjadi sangat penting karena berkaitan dengan hak ekonomi (minimal untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar) dan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan aman.
Dalam konsep pendekatan  High Conservation Value Forest/Kawasan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi yang dikembangkan oleh SFC (Forest Stewardship Council) dan digunakan oleh  WWF Indonesia terutama pada kriteria 5 dan 6 mengenai perlindungan tempat mencari makan dan hidup serta tempat yang disakralkan atau ‘dilarang’ menurut aturan adat telah tersirat adanya penggabungan pola perlindungan suatu tempat yang mengakomodir perlindungan hayati flora dan fauna, sehingga melaluikegiatan indentifikasi dan pemetaan partisipatif tempat penting menurut masyarakat adat di Papua kemudian akan sangat berguna baik bagi masyarakat itu sendiri dalam memperkenalkan dan mempertahankan identitas adat setempat, juga kontribusi positif dalam penataan ruang pembangunan sehingga tidak salah dalam proses mengarahkan pola dan fungsi ruang.
Pemetaan partisipatif di Papua  dilakukan untuk mengidentifikasi wilayah penting dan tempat penting masyarakat Adat  sebagai upaya membangun pemahaman dan persepsi bersama terhadap perlindungan atas hak-hak Adat dan kekayaan adat yang dimiliki dan merupakan kearifan budaya masyarakat sehingga secara  partisipatif membangun Visi-Misi kearifan budaya bagi pelestarian alam  melalui  rencana Tata Ruang Kabupaten dan Propinsi.
Penjelasan Mengenai Tempat-Tempat Penting bagi Masyarakat Adat  
Tempat yang penting  sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat adat
 (misalnya; Dusun Sagu, Hutan Berburu dan Sumber Air)
  1. Dusun Sagu
Ada 2 (dua)  macam dusun sagu berdasarkan awal keberadaannya, yaitu :
Sagu Tanam adalah Sagu yang ditanam pada daerah aliran sungai kecil/rawa-rawa
Sagu Alam adalah Sagu yang tumbuh secara alami didaerah aliran sungai kecil
Dusun sagu adalah sumber makanan utama bagi masyarakat adat di Papua
 2. Hutan Berburu
Hutan buruan menurut masyarakat adat adalah hutan dimana tempat masyarakat dapat berburu secara tradisional menggunakan busur dan panah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hasil buruan biasanya dikonsumsi dan lebihnya akan dijual ke pedagang pengumpul. Binatang yang diburu antara lain ; Rusa, Babi, Kasuari,dan  Buaya. Dalam kawasan  hutan buruan, terdapat dusun sagu, bevak/pondok, dusun kelapa dan tanaman lain seperti sirih, pinang dan tanaman bumbu dapur serta  hutan larangan berburu sebagai tempat cadangan agar binatang dapat berkembang biak dan populasi binatang buruan tetap bertambah.
  1. Sumber Air
Tempat yang penting karena merupakan sumber air minum bagi masyarakat adat terutama pada musim kering. Biasanya tempat ini juga menjadi tempat bertempat tinggal sementara pada waktu mencari makan seperti menokok sagu dan berburu. Keperluan air bersih untuk masak dan minum di peroleh dari sumber air ini.
Tempat yang penting sebagai identitas budaya tradisional masyarakat adat.
Tempat seperti ini  dapat berupa tempat keramat, kampung lama, hutan lindung adat dan jalur  perjalanan leluhur, persinggahan leluhur dan lainnya.
  1. Tempat Keramat
Tempat keramat menurut masyarakat berupa suatu tempat yang dulunya berhubungan dengan  nenek moyang, terutama tempat tinggal (kampung lama), kuburan, sumur, tempat  upacara adat, muara sungai dan berupa  tempat legenda terjadinya tembakau dan sagu.
Pada tempat yang  sangat sakral, siapapun yang merusak tempat itu maka akan mati, tempat sakral mencakup, tempat sakral, sumur sakral, dan tidak boleh ada seorang pun masuk sembarang.
  1. Kampung Lama
Tempat ini menunjukkan tempat bekas/yang pernah ada, ini merupakan suatu cerita dari perjalanan moyang, yang dalam proses ini terdapat tempat persinggahan, yang hanya sementara saja, Setiap kampung lama pasti ada tanaman adat, seperti bambu, pohon kelapa. kampung lama dijaga oleh adat, didalam kampung itu ada bukti sejarah yang dianggap sebagai harta. Dan yang terpenting pada setiap kampung lama, terdapat kuburan moyang atau orang tua. Dan Kampung lama juga sebagai bukti proses perjalanan atau perpindahan masyarakat untuk mencari tempat yang bisa sesuai untuk tempat hidup yang layak.
  1. Hutan Lindung Adat
Suatu kawasan hutan yang dianggap penting oleh masyakarat adat sebagai harta mereka, sehingga tidak semua dapat digunakan secara sembarangan, harus ada pertimbangan yang mendalam untuk dapat menggunakan tempat ini. Kawasan hutan lindung ini juga dianggap sebagai ”bank”, karena dapat memberikan kesempatan kepada binatang buruan untuk dapat berkembang biak, tempat di peroleh tumbuhan obat, tumbuhun untuk pembuatan aksesoris adat, tumbuhan untuk kepentingan adat.
  1. Jalur Perjalanan Leluhur
Leluhur atau nenek moyang yang mendapatkan kampung bukan sekali jalan, perjalanan pertama mendapatkan tempat persinggahan, perjalanan ke dua ada tempat yang dijanjikan, perjalanan ke tiga sampai pada tempat yang di janjikan. Upaya perlindungan terhadap jalur ini menjadi penting untuk tetap menjaga sejarah suku dan dalam penelusuran permasalahan kepemilikan ulayat di kemudian hari.
  1. Persinggahan Leluhur
Tempat dimana leluhur di percaya melakukan persinggahan dalam proses perjalanan atau penyebaran untuk mencari tempat hidup yang baik, pada tempat persinggahan dipercaya telah terjadi perpisahan atau penyebaran beberapa kelompok leluhur sehingga membentuk sub suku atau kampong dalam satu suku. Bentuk persinggahan di tandai dengan adanya kuburan, bevak tempat berteduh dan itu dianggap penting karena merupakan bagian dari sejarah penyebaran dan cerita asal-usul suatu sub suku atau suku di Papua

SAGERO MANIS, MINUMAN PELEPAS LELAH

Sagero adalah sejenis minuman beralkohol  khas tradisional di Tanah Papua. Sagero merupakan hasil fermentasi dari sadapan dari kelapa, nipah dan aren yang mengandung gula.
Sagero telah menjadi minuman pelepas lelah bagi bapak-bapak di kampung- kampung pedalaman Papua. Sehabis bekerja di kebun,  mereka duduk bersantai di teras rumah sambil menikmati sagero dan makan pinang.
Sagero juga menjadi minuman persahabatan dan adat. Sagero diminum untuk mempererat persahabatan pada saat ada kunjungan keluarga atau tamu. 
Namun sayang, banyak orang yang menyalahgunakan sagero untuk sebagai bahan minuman beralkohol olahan seperti Cap Tikus dan Sopi.
Pada 1997, ketika saya melakukan kegiatan di Kampung Kanawa Kabupeten Yapen, Sagero menjadi sahabat saya selama di kampung.
Sungguh nikmat, walaupun cukup puyeng karena kadar alkoholnya namun dapat membuat tidurku nyenyak alias "sono'' (ronnytethool, sageromanispapua@gmail.com)

sumber gambar ;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8ahNXXdMOQZ_GlICQBV92fJtD2shV00M2SrT4dR17vzQ5O4y0lHxpb2qh2GeNwjOTVTnL1x9QUhEhoB-cXElWUE1-nYcynPEE_9O4NuruV5SlijKCwWLTxHv50epmW5LRev-icBihqGDz/s1600/sadap+nipah.jpg